MUARO JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian secara resmi Rancangan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin (05/08/2024). 


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Muaro jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh wakil ketua I Junaidi dan wakil ketua II Ahmad Haikal beserta unsur Anggota DPRD lainnya.


Kegiatan tersebut juga nampak hadir  Pj Bupati Muaro jambi Drs Raden Najmi,Forkopimda Muaro jambi,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro jambi,Kabag,Camat,dan tamu undangan lainnya. 


Ketua DPRD Yuli Setia Bakti mengatakan, bahwa rapat paripurna terkait penyampaian secara resmi tentang rancangan Kupa ppas perubahan APBD Kabupaten Muaro jambi tahun 2024.


" Mari bersama sama kita dengarkan apa yang disampaikan pak pj bupati," ujar yuli




Sementara itu Pj Bupati Muaro jambi Drs Raden Najmi mengatakan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,.



Permasalahan Dinamika yang terjadi antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi baik mikro maupun makro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan  melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,.


"Pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2024 sebesar 1 triliun 543 miliar 148 juta 155.000 pada rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 menjadi sebesar 1 triliun 579 miliar 9 71 juta 770.000 atau bertambah sebesar 36 miliar 823 juta 6 19.497 penambahan pendapatan tersebut dikarenakan adanya perubahan target pada pendapatan asli daerah pendapatan transfer lain-lain pendapatan daerah yang sahsah, " Kata Pj Bupati. 


Adapun  belanja Murni Perubahan KUA  dan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 menjadi sebesar 1 triliun 646 miliar 434 juta 573.950 bertambah sebesar 68 miliar 286 juta 418.383 bertambahnya belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi mandat  dan belanja prioritas daerah.


" APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar 55 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS menjadi sebesar 76 miliar rupiah," ujarnya. 


Di tahun anggaran 2024 untuk penyertaan modal daerah kepada bank Jambi sebesar 20 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS disesuaikan menjadi sebesar 10 miliar 133 juta 88.270 rupiah.


"Penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS  APBD Tahun Anggaran 2024  ini semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar, "tendasnya.