MUAROJAMBI- Sebanyak 43 pengawas tempat pemungutan suara resmi dilantik, pelantikan tersebut dilakukan oleh ketua panwaslu kecamatan Dian Saputra si balai desa setiris, Senin 04/11/24.


Pelantikan tersebut turud hadir anggota Bawaslu provinsi Jambi M Hapis, anggota Bawaslu Muaro Jambi Asnawi, Camat Maro Sebo Yopi, Kapolsek, Danramil, PPKD dan tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatan itu Ketua Panwaslu kecamatan Maro Sebo Dian Saputra mengatakan, bahwa pelantikan ptps ini sudah sesuai juknis, yang mana mereka telah melalui tahapan seleksi administrasi serta wawancara, maka mereka dinyatakan lulus.


" Alhamdulillah pelantikan ini dapat berjalan lancar dan cukup meriah karena kita dihadiri anggota Bawaslu provinsi Jambi dan Anggota Bawaslu Muaro Jambi," kata Dian Saputra.


Pria kelahiran setiris ini juga mengatakan, bahwa nantinya ptps yang dilantik ini akan dibekali dan dibintek, namun setelah PKPU fungtura ini keluar


Selain itu dirinya juga berharap kepada. PTPS yang dilantik dapat bekerja dengan baik serta dapat sering membaca terkait dengan aturan dan tugas pokok pengawas tempat pemungutan suara.


" Saya berharap PTPS yang dilantik hari ini bisa bekerja dengan baik dan menjaga Marwah Bawaslu," tutup pria kelahiran setiris ini.