MUAROJAMBI- Puluhan tahun Negara Indonesia telah merdeka, namun kemerdekaan Indonesia itu tidak turut dirasakan oleh warga Desa Tanjung Lebar Dusun IV Sungai Beruang kabupaten Muaro Jambi, mereka tidak merdeka lantaran selama 10 tahun lebih hidup tanpa penerangan dari Listrik.
Selama ini mereka harus hidup bergantung dengan minyak tanah lantaran hanya menggunakan lampu yang terbuat dari kaleng susu untuk penerangan rumah dan aktivitas anak belajar di rumah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan, bahwa daerah tersebut masih dalam kawasan HGU perusahaan, ditambah lagi kata BBS masih gantungnya tapal batas antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari.
" Jadi secara teknis dan prosedur, salah jika Pemda membangun diarea tersebut, termasuk juga PLN," kata Bupati Bambang Bayu Suseno melalui via WhatsApp pribadinya.
Mantan wakil bupati Muaro Jambi itu juga menambahkan, bahwa saat ini prihal tersebut sedang dikomunikasikan dengan Provinsi Jambi karena menyangkut HGU dan Tapal batas yang belum selesai.
Selain itu juga kata dia, Masalah ini terus dikomunikasikan oleh timdu, hanya saja menurut aturan jika ada masyarakat di wilayah HGU, sepenuhnya HGU masih hak pengelola perusahaan.
" Nah tentunya Pemda belum bisa masuk kecuali pemukiman warga itu sudah dikeluarkan dari HGU oleh Kementerian," katanya.
Tak hanya itu, Pria tinggi berkulit putih itu juga menyebut, sesuai koordinat terakhir sungai beruang mau dimasukan kabupaten batanghari namun warga kabupaten Muaro Jambi menolak.
" Saat ini masih gantung, menunggu persetujuan dari 2 daerah yang di fasilitasi oleh Provinsi Jambi, terahir Informasi tapal batas masih berproses di kabupaten Batang Hari," tutupnya.
Sementara itu, Hendra salah satu warga Desa Tanjung Lebar mengatakan, bahwa mereka seperti dianaktirikan, giliran kampanye pada datang semua.
" Dari Gubernur dan Bupati sudah Sampai ke sini saat kampanye, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan, Jadi sampai kapan kami harus menunggu," kata Hendra dengan nada lirih menahan air mata.
Selain itu kata dia, sudah sering kali mengajukan permohonan baik di kecamatan maupun dengan salah satu anggota DPRD Muaro Jambi tapi sampai saat ini belum ada terealisasi.
Hendra juga menambahkan, bahwa prihal ini sudah pernah dikonfirmasi secara lisan oleh kepala desa tanjung lebar kepada humas PT. BSU Ali Basrin , kata Ali Basrin bahwa wilayah sungai beruang lebih kurang 800 hektar sudah dikeluarkan dari HGU perusahaan.
" Nah menurut hendra tidak masuk akal kalau kendala nya adalah tapal batas karena ada beberapa bagian Desa Tanjung Lebar juga masuk kedalam wilayah tapal batas namun PLN nya uda masuk.
" Kita berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah daerah maupun Provinsi Jambi, selama ini petinggi petinggi hanya beralibi terus, mau sampai kapan kita begini, kasian masyarakat menjadi korban," tutupnya.
0 Komentar