foto ilustrasi ketua mprj

‎Muaro Jambi – Polemik proyek aplikasi Jagadesa.com di Kabupaten Muaro Jambi kian memanas. Program yang awalnya dipromosikan Kejari Muaro Jambi di era kepemimpinan Kamin, dengan dukungan surat edaran Pemkab Muaro Jambi, kini berubah menjadi beban berat bagi desa-desa. Sebanyak 150 desa dipungut hingga Rp3 miliar, namun aplikasi yang dijanjikan tidak pernah bisa dipakai sebagaimana mestinya.

‎Lebih parah lagi, domain Jagadesa.com yang sebelumnya diklaim sebagai alat kontrol transparansi desa, kini justru berubah menjadi situs judi online. Fakta ini membuat publik geram, karena bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan desa, tetapi juga mencoreng nama institusi penegak hukum.

‎Menanggapi hal tersebut, Bob To, selaku ketua masyarakat peduli rakyat Jambi, MPRJ menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh.

‎“Aplikasi Jaga Desa jadi situs judi online itu fakta. Tuduhan masyarakat yang sedang heboh bahwa judi online dikawal oleh elit oknum tertentu justru semakin menguat. Apalagi ada statement dari Kasi Intel Kejari Muaro Jambi bahwa aplikasi Jagadesa yang digunakan sekarang milik Kejaksaan Agung. Kalau ini dibiarkan, bisa jadi isu nasional yang merusak citra kejaksaan,” ujarnya.

‎Bob To juga mendesak Kejari Muaro Jambi segera melakukan investigasi menyeluruh terkait siapa admin aplikasi tersebut. Menurutnya, perubahan domain resmi menjadi situs judi online merupakan aib besar bagi institusi kejaksaan.

‎“Harapan saya, Kejari Muaro Jambi harus segera bergerak untuk memperbaiki nama institusi. Kok bisa aplikasi yang dibanggakan justru berubah jadi situs judi online? Ini perbuatan yang memalukan. Saat ini Jaksa Agung sedang mendapat apresiasi masyarakat karena berperang habis-habisan melawan korupsi besar seperti kasus BBM dan mafia sawit. Tapi ironisnya, Kejari Muaro Jambi sendiri justru bikin ulah yang mencoreng nama Kejaksaan Agung,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Bob To juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi dan peran Sekda yang dinilai gagal mengawal kebijakan.

‎“Inspektorat yang seharusnya jadi benteng pengawasan, justru seolah berubah jadi benteng bagi pelaku. Sedangkan Sekda terkesan gagal dalam mengawasi wilayah kerjanya. Ini sudah masuk kategori extraordinary crime, karena menyangkut keuangan publik dan citra lembaga hukum negara,” pungkasnya.

‎Publik kini menunggu keberanian Kejari Muaro Jambi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas proyek Jagadesa.com yang berujung skandal. Jika dibiarkan berlarut, kasus ini dikhawatirkan bukan hanya merusak kredibilitas Pemkab Muaro Jambi, tetapi juga citra Kejaksaan di tingkat nasional.