‎MUAROJAMBI- Baru beberapa hari menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ajak puluhan awak media coffe morning, kegiatan coffe morning tersebut guna menjalin silaturahmi dan kedekatan dengan para awak media,


‎Kegiatan coffee morning tersebut mengusung tema " Jurnalis Basuo Kajari " yang dihadiri  Kasi Pidsus bapak Jon Fredy Simbolon, SH, Kasi Pidum ibu Oktarini Prihanti, SH, MH, Kasi Intel bapak Angger Pratomo, SH, MH, Kepala Dinas Kominfo Faisal Harahap, SE dan sejumlah wartawan dilingkup Pemkab Muaro Jambi.


‎Tujuan utama kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dan melaksanakan tatap muka langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang baru, bapak Karya Graham Hutagaol, SH.,M.Hum.


‎Dalam kesempatan itu,Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi  Karya Graham Hutagaol, SH.,M.Hum, berharap kegiatan ini menjadi awal perkenalan dan menjalin keakraban bersama Insan Pers di Kabupaten Muaro Jambi.


‎Kajari juga mengingatkan tentang pentingnya penerapan UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam rangka menjaga etika dan koordinasi.


‎Selain itu kata mantan kasi Intel  Kejakasaan Jambi itu menyebut, bahwa kejaksaan Negeri Muaro Jambi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diemban sesuai dengan tugas fungsi pers dalam tugasnya, menegakkan transparansi lingkup UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.


‎" Saya berharap dengan kegiatan ini menjadi jembatan kita untuk saling berkoordinasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat," ujarnya


‎Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Angger Pratomo, menyampaikan latarbelakang Kajari Muaro Jambi yang baru. Dirinya berharap rekan-rekan pers dapat menyampaikan langsung uneg-uneg dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.


‎Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Faisal Harahap juga mengatakan hal yang serupa, kata dia para awak media dapat menjaga keharmonisan yang baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing.


‎Semoga dengan kegiatan ini para awak media bisa menjaga keharmonisan dengan kejaksaan Muaro Jambi," tendasnya.