MUARO JAMBI – Kalau tanah nggak jelas siapa punya siapa, susah rasanya masyarakat desa mau tenang kerja dan bangun hidup.


Itu yang jadi alasan Pemkab Muaro Jambi ngebut benahi urusan agraria. Kamis 21 Mei 2026, Bupati Bambang Bayu Suseno ngumpulin semua pihak di Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA Muaro Jambi.


Temanya panjang,Sinergi GTRA dalam Reforma Agraria, Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Redistribusi Tanah_. Tapi intinya sederhana, bikin tanah lebih adil dan jelas buat warga.


Acara yang digelar di Aula BPKAD ini dihadiri Sekda Budhi Hartono, kepala OPD, Forkopimda, Kanwil BPN Jambi, Badan Bank Tanah, kepala kantor pertanahan, sampai Kepala ATR BPN Muaro Jambi.


Di depan mereka, Bupati Bambang ngingetin satu hal penting: reforma agraria bukan cuma soal stempel dan legalisasi.


"Ini upaya negara menghadirkan keadilan. Biar masyarakat punya kepastian hukum atas tanahnya, biar nggak ada lagi konflik yang bikin gaduh, dan biar kesejahteraan bisa naik karena tanahnya tertata dengan adil," katanya.


Bagi dia, tanah itu bukan sekadar aset di atas kertas. Tanah itu tempat orang bertani, tinggal, dan berharap masa depan. Kalau penguasaannya timpang, desa susah maju.


Makanya di akhir rapat, Bupati ngajak semua pihak mulai dari BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, polisi, kejaksaan, OPD, sampai pemerintah desa untuk duduk bareng dan cari jalan keluar.


"Yang utama, kedepankan musyawarah. Jangan sampai masalah tanah malah bikin warga berseteru sesama warga," pesannya.


Pemkab berharap, dengan koordinasi yang lebih rapat, konflik lahan di Muaro Jambi bisa berkurang, batas wilayah jelas, dan tanah yang ada bisa benar-benar dipakai untuk kesejahteraan masyarakat.