TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2026) di Gedung DPRD Tanjab Barat.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan realisasi APBD 2025 secara umum. Pendapatan daerah terealisasi Rp1,89 triliun atau 101,2% dari target Rp1,87 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp2,01 triliun atau 96,8% dari anggaran Rp2,08 triliun, sehingga defisit anggaran dapat ditekan menjadi Rp120 miliar.

“Realisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Ia merinci capaian program prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan UMKM dan pertanian. Belanja modal difokuskan pada proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muhammad Yasir, menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan mencakup evaluasi kinerja keuangan, efektivitas program, dan rekomendasi perbaikan.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan. Bupati berharap pembahasan Ranperda berjalan lancar dan menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.