TANJAB BARAT, – Sertifikat Indikasi Geografis komoditas Pinang Betara resmi diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis 10/6/2026.
Sertifikat Indikasi Geografis merupakan pengakuan resmi atas karakteristik, kualitas, dan reputasi khas Pinang Betara yang hanya dimiliki Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pengakuan ini memberi perlindungan hukum serta meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Jonson Siagian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanjab Barat. “Sertifikat ini melindungi keaslian nama dan mutu Pinang Betara agar tidak diklaim daerah lain. Ini langkah strategis agar produk kita sah menembus pasar ekspor,” ujarnya.
Kepala BRIDA Provinsi Jambi Ir. Hj. Sri Argunaini, menegaskan Pinang Betara memiliki keunggulan akibat kondisi geografis khas Tanjab Barat. “Setelah ber-IG, tugas kita jaga konsistensi mutu. BRIDA siap mendukung pengembangan produk turunan pinang agar nilai tambahnya lebih besar bagi petani,” ungkapnya.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut sertifikasi ini momentum memperkuat identitas daerah dan mensejahterakan petani. Selain Pinang Betara, Tanjab Barat juga memiliki Kopi Liberika Tungkal Komposit yang sudah ber-IG, serta Udang Ketak, Kepiting Asoka, dan Nanas Muntialo yang potensial dikembangkan.
“Pinang Betara adalah identitas dan kebanggaan masyarakat Tanjab Barat. Pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan melalui pembinaan, standardisasi mutu, hingga perluasan pemasaran. Fokus kami agar manfaat ekonomi dari sertifikasi ini langsung dirasakan petani dan pelaku usaha lokal,” tegas Bupati Anwar Sadat.

0 Komentar