MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta, dan dihadiri Bupati Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Wakil Ketua DPRD, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa penyampaian rancangan KUA-PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah.

"Dokumen KUA dan PPAS yang kami sampaikan hari ini disusun dengan berpedoman pada arah kebijakan nasional, RPJMD Kabupaten Muaro Jambi 2025-2029, serta kemampuan keuangan daerah," ujar Bupati.

Bupati mengakui tantangan pembangunan dari tahun ke tahun semakin besar. Kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang memadai, pelayanan publik berkualitas, pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan terus meningkat.

"Sementara itu kemampuan fiskal daerah kita masih sangat dipengaruhi oleh transfer dari Pemerintah Pusat. Sehingga ruang fiskal yang kita miliki masih relatif terbatas," jelasnya.

Oleh karena itu, Pemkab berupaya menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, terarah, dan berorientasi pada hasil. "Agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah," tegasnya.

Untuk menutup kebutuhan pembangunan, Pemkab merencanakan penerimaan pembiayaan daerah dari pinjaman bank Jambi sebesar Rp200 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp41 milyar, yang terdiri dari penyertaan modal kepada Bank Jambi Pembangunan Daerah Bank Jambi sebesar Rp1 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang daerah sebesar Rp40 miliar.

"Penyertaan modal kepada Bank Daerah Jambi diharapkan dapat memperkuat perusahaan sehingga mampu meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat bagi daerah melalui PAD," jelas Bupati.

"Pembayaran cicilan pokok utang merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kewajiban secara tepat waktu serta menjaga kesehatan fiskal daerah," tambahnya.

Bupati menegaskan, pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar tidak akan digunakan untuk belanja pegawai maupun belanja operasional.

Pinjaman tersebut sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

"Kami yakin ini akan memperkuat konektivitas antar wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Bambang.

Di akhir, Bupati mengharapkan dukungan dan persetujuan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD agar pembahasan KUA-PPAS dapat dilaksanakan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

"Dengan semangat kemitraan yang baik, semoga pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Muaro Jambi yang maju, berdaya saing, dan sejahtera," pungkasnya.

Bupati juga berharap masukan, saran, dan pemikiran dari Pimpinan dan Anggota DPRD dapat menjadi penyempurna dokumen KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.