MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja terkait jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua Wiranto, Jurjani dan Sekwan Edi Salam.
Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini merupakan salah satu tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Dalam agenda tersebut, pihak eksekutif menyampaikan jawaban dan klarifikasi atas saran, masukan, serta catatan yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD menjadi penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
Setelah penyampaian jawaban eksekutif ini, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat Komisi dan Banggar DPRD bersama Tim TAPD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

0 Komentar