MUARO JAMBI - UPTD Samsat Kabupaten Muaro Jambi bersama Badan Pendapatan Daerah - Dispenda dan Satlantas Polres Muaro Jambi menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Tempino, Selasa 1 September 2026.

Razia gabungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah - PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dan menertibkan kelengkapan administrasi pengendara.

Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi Akmal menyampaikan, kegiatan ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak, tidak memiliki STNK, TNKB, serta belum melakukan pembayaran pajak tahunan.

"Kami bersama Dispenda dan Satlantas rutin menggelar razia untuk mendongkrak PAD sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan," ujar Akmal Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi

Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar. Bagi kendaraan yang menunggak pajak, langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat melalui mobil Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Muaro Jambi menambahkan, selain penindakan, razia ini juga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Masyarakat diimbau untuk segera membayar pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari sanksi dan denda keterlambatan.